Panimbang, 25 September 2025 – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam memperluas jangkauan gerakan antikorupsi hingga ke tingkat akar rumput kembali mengukir sejarah. Hari ini, Desa Panimbang, yang terletak di Kecamatan Cimanggu, resmi dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi. Pencanangan ini merupakan komitmen kolektif seluruh elemen desa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan dana desa.

Acara yang dipusatkan di Balai Desa Panimbang ini dihadiri oleh Bupati Cilacap yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Inspektur Daerah, Camat Cimanggu, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan organisasi kepemudaan setempat.

Bukan Sekadar Seremoni, Ini Komitmen Bersama

Kepala Desa Panimbang, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal dari sebuah perjalanan panjang. “Pencanangan Desa Anti Korupsi adalah komitmen kami bersama untuk memastikan setiap rupiah dana desa digunakan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa integritas harus menjadi nilai utama yang mengakar kuat di setiap individu perangkat desa dan seluruh masyarakat Panimbang.

Program Desa Anti Korupsi yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap, sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki lima komponen utama yang harus dipenuhi oleh desa percontohan, yaitu:

  1. Penguatan Tata Laksana: Penyusunan SOP yang jelas dan berbasis digital.
  2. Penguatan Pengawasan: Melibatkan BPD dan masyarakat dalam fungsi kontrol.
  3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik: Peningkatan layanan yang cepat, mudah, dan bebas pungli.
  4. Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
  5. Kearifan Lokal: Memasukkan nilai-nilai budaya dan norma desa yang mendukung integritas.

Pesan Bupati: Integritas Adalah Kunci Kemajuan Desa

Dalam pesan sambutan Bupati Cilacap yang disampaikan oleh Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh warga Desa Panimbang atas inisiatif dan kesiapan mereka menjadi bagian dari gerakan antikorupsi.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Dengan besarnya alokasi dana desa, integritas menjadi kunci utama untuk memastikan dana tersebut benar-benar dinikmati oleh rakyat. Pencanangan di Desa Panimbang ini adalah bukti nyata bahwa semangat membangun zona integritas telah merambah hingga ke level pemerintahan terendah,” tegas Bupati.

Beliau juga berpesan agar Desa Panimbang dapat menjadi pilot project dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Cimanggu, bahkan Kabupaten Cilacap, dalam menciptakan ekosistem desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Harapan untuk Masa Depan Panimbang

Dengan dicanangkannya Panimbang sebagai Desa Anti Korupsi, diharapkan terjadi perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan desa, meliputi:

  • Peningkatan Transparansi: Semua informasi terkait anggaran dan kegiatan desa mudah diakses oleh masyarakat melalui papan informasi dan media digital desa.
  • Perbaikan Pelayanan: Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efisien, dan tanpa biaya tambahan yang tidak resmi.
  • Keterlibatan Warga: Warga didorong untuk berani melapor jika menemukan indikasi penyelewengan, serta aktif memberikan masukan demi kemajuan desa.

Pencanangan Desa Anti Korupsi di Panimbang menjadi momentum penting untuk menguatkan pondasi etika dan moral dalam birokrasi desa, memastikan bahwa dana desa betul-betul bermanfaat untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat Panimbang.

 

Bagikan Berita