Cimanggu, 30 September 2025 – Kepala Desa Panimbang, Sekretaris Desa , dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Panimbang berkumpul dalam Rapat Koordinasi Bulan September 2025 tingkat Kecamatan Cimanggu. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat kolaborasi antar pemerintah desa dalam memajukan wilayah.

Empat Agenda Strategis untuk Pemerintahan Desa yang Lebih Baik

Rapat koordinasi kali ini membahas empat poin utama yang sangat krusial bagi tata kelola dan pengembangan desa:

  1. Rencana Pengukuhan BPD se-Kecamatan Cimanggu Agenda pertama adalah pembahasan mendalam tentang rencana pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD memiliki peran vital sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan, mengesahkan peraturan desa, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di tingkat desa, memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar aspiratif dan pro-rakyat.
  2. Diskusi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selanjutnya, forum ini menjadi wadah untuk berdiskusi tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes merupakan tulang punggung ekonomi desa yang dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) dan menciptakan lapangan kerja. Dalam sesi ini, para peserta bertukar pikiran tentang berbagai strategi efektif untuk mengembangkan BUMDes, mulai dari pemilihan jenis usaha yang tepat, peningkatan manajemen profesional, hingga inovasi produk dan pemasaran.
  3. Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih Rapat juga menyoroti perkembangan Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan, koperasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Diskusi ini berfokus pada evaluasi kinerja koperasi yang telah berjalan, mengidentifikasi tantangan yang ada, dan merumuskan langkah-langkah untuk memperkuat peran koperasi dalam mensejahterakan anggota dan masyarakat desa secara luas.
  4. Sosialisasi Zona Integritas Desa Anti Korupsi Agenda terakhir yang paling krusial adalah Sosialisasi Rancangan Pembahasan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Zona Integritas Desa Anti Korupsi di Kabupaten Cilacap. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah desa dalam mencegah tindak pidana korupsi. Dengan pedoman ini, diharapkan setiap desa dapat membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

Rapat koordinasi ini berjalan dengan produktif dan penuh semangat, menunjukkan komitmen kuat dari para pemimpin desa di Cimanggu untuk terus berkolaborasi, belajar, dan berinovasi demi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berintegritas.

Bagikan Berita