Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pemerintah Desa Panimbang Tahun 2023 dilaksanakan sebagai wujud komitmen Desa Panimbang dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017. Tujuan utama survei ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Panimbang, serta mengidentifikasi unsur-unsur pelayanan yang memerlukan perbaikan. Hasil survei ini akan menjadi evaluasi kinerja dan dasar penyusunan rencana tindak lanjut untuk peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Berikut Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Desa Panimbang Tahun 2023

